Dampak Impor Ilegal: Rugikan Pabrik dan Pekerja Indonesia

Dampak Impor Ilegal: Rugikan Pabrik dan Pekerja Indonesia

Dampak impor tekstil ilegal masih belum terselesaikan, hal ini memicu persaingan yang tidak sehat antar pedagang. Akibatnya semakin banyak industri tekstil terpaksa gulung tikar. Selain itu, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi dampak yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia akibat maraknya impor tekstil ilegal. 

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai bahwa tren PHK ini menjadi tanda bahaya serius bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Terhitung sampai saat ini sebanyak 13.800 buruh telah kehilangan pekerjaanya dan 6 perusahaan tekstil telah menutup pabrik.

Padahal dalam upaya pemberantasan impor tekstil ilegal, beberapa tindakan sudah dilakukan. Langkah seperti pembatasan impor, pembentukan satuan tugas (satgas), dan juga desakan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) terkait dengan transparansi 26.000 kontainer impor yang masuk ke Indonesia, telah diambil.

Baca juga: SUNSET INDUSTRY: INDUSTRI TEKSTIL TERANCAM?

Satgas impor ilegal berhasil menyita produk impor ilegal senilai Rp.46 miliar, dengan potensi kerugian negara yang mencapai Rp.18 miliar. API juga meminta transparansi lebih lanjut terkait 26.000 kontainer yang lolos masuk ke Indonesia. Namun, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, menyatakan bahwa data yang diberikan sudah transparan. Ia menyebutkan bahwa seluruh data telah diserahkan kepada Menteri Perindustrian.

“Yang melepas Bea Cukai. Makanya Satgas itu ada di border. Ini sudah ada pembagian tugas yang di border tugas Ditjen Bea Cukai, tim lain saling menguatkan saja” Ujar Nirwala

Melihat kondisi ini, bantuan dalam memenuhi kebutuhan raw material pabrik tekstil seperti kain yang murah dan berkualitas sangat dibutuhkan. Dengan tagline #DariPabrikHargaPabrik Poolapack menjadi ekosistem yang sesuai sebagai solusi dimana semua orang mudah untuk memulai bisnis serta nyaman untuk berkembang.

Baca juga: 50% Produk Impor Terindikasi Barang Ilegal!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *