50% Produk Impor Terindikasi Barang Ilegal!

50% Produk Impor Terindikasi Barang Ilegal!

50% produk impor tekstil dari Cina, terindikasi masuk ke Indonesia secara ilegal. Kementerian Koperasi dan UMKM mencatat sekitar 50% produk impor tekstil yang berasal dari Cina tidak memiliki catatan masuk ke Indonesia. Masalah tersebut yang mengindikasikan membanjirnya produk impor ilegal yang masuk ke dalam negeri.

Pada selasa (6/8/2024), Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM) menggelar diskusi secara tertutup di kantor KemenkopUKM. Diskusi ini membahas fenomena membanjirnya produk impor yang masuk ke tanah air secara legal dan ilegal. Agenda ini diikuti oleh Plt. Deputi Bidang UKM Temmy Setya Permana, Direktur Utama SMESCO Indonesia Wientor Rah Mada dan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari.

Impor produk jadi yang tidak tercatat ini terindikasi dengan kode HS (60-63), dimana hal ini didominasi dengan produk pakaian jadi. Kerugian yang ditimbulkan juga tidak main-main, dimana potensi kerugian berada di Rp 29,7 Triliun pada 2021, dan Rp 29,5 Triliun pada 2022. Sektor pajak juga mengalami kerugian sekitar Rp 6,2 Triliun yang terdiri dari pajak Rp 1,4 Triliun dan Bea Cukai Rp 4,8 triliun.

Baca juga: Pergeseran Budaya Lokal, Kolaborasi Budaya “Impor”

Dampak yang ditimbulkan juga mempengaruhi sektor ketenagakerjaan, dimana terdapat potensi PHK terhadap 67.000 orang yang di PHK dengan kerugian Rp 2 Triliun per tahun. Temmy juga menyampaikan, bahwa pajak 200% yang akan diimplementasikan disarankan untuk diperhatikan untuk barang jadi, bukan bahan baku. Alasannya karena produk jadi yang masuk merupakan sumber utama menurunnya industri tekstil tanah air.

Batas yang ditentukan juga berupa tas, kosmetik, dan pakaian. Hal ini dikarenakan produk tersebut yang seringkali dijual dengan harga yang sangat murah dan mengganggu pasar tanah air. Budaya thrifting yang dijumpai di Indonesia juga memperkeruh situasi dari industri tekstil saat ini.

Melihat kondisi tersebut, seruan penggunaan produk lokal perlu ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan visi dan misi Poolapack, untuk menciptakan kondisi produk lokal bisa bersaing. Poolapack menciptakan kondisi dimana semua orang mudah untuk memulai bisnis, dan nyaman untuk berkembang. Dengan tagline #DariPabrikHargaPabrik, Poolapack menawarkan berbagai jenis kain dengan harga yang murah dan berkualitas.

Baca juga: Budaya Thrifting: Inspirasi Thrift Hingga Menjadi Brand Sendiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *